Investasi secara fisik dengan emas batangan sudah terjadi sejak lama, cara yang dipakai tentu saja dengan membeli emas dalam bentuk fisik(nyata) untuk kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu. Perlu anda ketahui hal semacam ini tergolong investasi jangka panjang dengan masa penyimpanan biasanya dalam satu sampai dua tahun, atau munkin lebih tergantung dari si pemilik. Dengn alasan keamanan, emas yang sudah dibeli biasanya disimpan dalam deposit box di lembaga keuangan seperti bank dengan membayar biaya sewa.
Investor akan mendapat untung saat harga emas batangan mengalami kenaikan signifikan dalam jangka panjang tadi. Namun saat harga turun drastis, investor tentu akan mengalami kerugian. Walau begitu jika kenaikan yang terjadi nantinya tidak cukup cukup tinggi, investor akan tetap merugi, terutama dari segi waktu. Namun mengingat emas fisik sudah dimiliki, investor dapat memilih untuk menunggu harga naik kembali meski memakan waktu lama.
Cara transaksi emas online difasilitasi oleh lembaga Bursa Berjangka yang mengacu pada Loco London (harga emas internasional) . Investasi semacam ini selain menggunakan kontrak, transaksi online memberi fasilitas leverage (daya ungkit) sehingga investor dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar. Walaupun begitu, Terbuka juga kemungkinan kerugian yang cukup banyak jika transaksi itu tidak disertai dengan manajemen risiko yang bagus. Untuk transaksi online, investor harus terlebih dahulu menempatkan dana, dalam jumlah ataupun harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, di perusahaan pialang berjangka. Dalam transaksi online ini, investor memiliki dua peluang (two way opportunity), yakni membeli jika harga diprediksi akan naik dan menjual (tanpa harus membeli terlebih dahulu) jika harga akan diperkirakan turun.
Sebelum ingin terjun di investasi emas menggunakan transaksi online, ada bagusnya jika investor pemula untuk mempelajari terlebih dahulu faktor yang membuat untung dan ruginya. Walaupun begitu bunga yang dikenakan pada trading online relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan gadai emas atau kebun emas.
Investasi semacam ini dapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mempunyai emas dengan cara mencicil. Investor cukup membayar dana DP (Down Payment) pada awal transaksi untuk sejumlah nilai emas yang akan dibeli, harga akan ditetapkan oleh Lembaga Keuangan tersebut. Biasanya harga yang dipatok sedikit lebih rendah dibanding harga pasar. Pada bulan yang disepakati (biasanya pada bulan ke-4), investor berkewajiban untuk melunasi sisa harga pembelian dari emas tersebut. Sistem pada gadai emas memberlakukan bunga pada kisaran 1,5% per bulan di samping dengan biaya administrasi lainnya. Investor akan menikmati untung jika harga mengalami kenaikan dengan jumlah yang lebih besar besar daripada bunga.
Cara investasi berkebun emas adalah pembelian emas dengan tunai untuk kemudian digadaikan. Uang hasil penggadaian diakumulasi sebagai modal untuk membeli emas lagi. Demikian seterusnya, terus dilakukan beberapa kali. Namun emas yang dibeli untuk terakhir kali tidak digadaikan, melainkan dijadikan senjata untuk melunasi emas yang digadaikan. Investor akan menikmati untung saat harga emas naik melebihi bunga, yang berkisar antara 1,0-1,5% per bulan. Jika harga emas tidak lebih besar dari jumlah bunga yang dibayar, maka investor tidak akan menikmati keuntungan.
Dari 4 uraian cara investasi emas diatas mulai dari batangan, online, berkebun maupun gadai di atas, Anda sudah dapat melihat perbedaan dan mungkin mengambil informasi tentang kelebihan maupun kelemahan dari masing-masing pilihan investasi. Anda sebagai investor sendirilah yang menentukan investasi mana yang paling cocok. Walau begitu perlu diingat untuk memahami dulu segala seluk beluk dari sebuah produk investasi supaya Anda benar-benar memahami risikonya.
0 komentar:
Posting Komentar